Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melakukan rapid test secara bertahap kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Rapid test tersebut sengaja digelar dalam rangka memastikan para petugas KPPS yang akan bertugas di pesta demokrasi mendatang dalam kondisi sehat dan tidak terpapar COVID-19.
Dilansir dari Kabar Batam, dari hasil rapid test tersebut, KPU Karimun mendapati hasil yang mengejutkan. Pasalnya, sebanyak 15 orang petugas KPPS mendapat hasil reaktif Covid-19.
Usai mendapat hasil reaktif, belasan petugas penyelenggara pemilu itu saat ini dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk memastikan tidak terpapar virus corona.
Eko mengatakan, petugas KPPS yang reaktif Covid-19 itu, diantaranya13 orang berada di Kecamatan Karimun dan 2 orang di Kecamatan Durai.
Sambungnya, terhadap petugas KPPS yang mendapat hasil reaktif melalui rapid test tersebut, pihaknya akan melakukan tes swab atau pengambilan sampel lendir untuk memastikan benar atau tidaknya petugas terpapar virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.
“Selanjutnya akan dilakukan uji swab. Kita juga meminta tim gugus tugas agar dapat memprioritaskan hasil swab petugas KPPS ini, agar sebelum Pilkada sudah diketahui,” kata Eko
Lebih lanjut, kata Eko, jika petugas dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, KPU Kabupaten Karimun akan langsung melakukan pergantian terhadap yang bersangkutan.
Ada petugas cadangan,” ujarnya. Meski ada petugas yang mendapat hasil reaktif, Eko memastikan, pihaknya menjamin pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kita minta masyarakat untuk tidak khawatir. Intinya, sama- sama kita menjalankan protokol kesehatan dan berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” ucap Eko mengakhiri.